| Berita | Si Yande Administrator

Denpasar - Pada hari Kamis tanggal 4 April 2024 pukul 09.00 s.d. 10.00 Wita bertempat di Gedung Radio RRI Pro Denpasar Jl. Hayam Wuruk 70, Sumerta Klod, Denpasar Timur, telah dilaksanakan dialog interaktif pada program Halo Kamtibmas yang mana pgrogram Halo Kamtibmas ini adalah merupakan Program dari Polda Bali sebagai sarana edukasi kepada masyarakat melalui media radio untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh: Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus AKP SULHADI, S.H., Kadis Koperasi & UMKM Kota Denpasar an. I Dewa Made Agung, SE., M.Si. via Online, Ps. Panit 2 Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus IPDA I Gusti Putu Adi Sanjaya, SH, Bamin Penmas Bidhumas Brigadir Ida Ayu Inggrid Damayanti, Penyiar Radio an. NATALIA MEKA serta Presenter Radio an. PUTU WIDIA. Adapun topik pembahasan pada kegiatan kali ini adalah sebagai berikut:

- Penjelasan tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Korelasi antara UMKM terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di lapangan;
- Persyaratan dalam proses pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada para pelaku usaha;
- Tanya jawab seputar penegakan hukum Kekayaan Intelektual;
- Dampak bilamana pelaku usaha melanggar hukum;
- Pengaruh kemajuan teknologi terhadap penegakan hukum Kekayaan Intelektual;

 

Bagikan content ini: